Cara Website Pemula

Custom Search

Mencari Inovasi Pendidikan

Oleh Agus Asrul Sani

Dalam era globalisasi dan pasar bebas manusia dihadapkan pada perubahan-perubahan yang tidak menentu. Pembangunan nasional jangan hanya melihat kepada kebutuhan internal masyarakat dan bangsa, tetapi juga pandangan tersebut perlu dijalin dengan pandangan keluar dan kedepan, karena masyarakat dan bangsa kita adalah bagian dari suatu masyarakat dunia yang semakin menyatu.
Dalam masyarakat yang dinamis, pendidikan memegang peranan penting dalam menentukan eksistensi dan perkembangan suatu masyarakat karena pendidikan merupakan usaha untuk melestarikan dan mentransformasikan nilai-nilai kebudayaan dalam segala aspek kehidupan.
Dalam hubungannya dengan pendidikan rendahnya kualitas pendidikan nasional, menyebabkan rendahnya output pendidikan .untuk menghadapi hal yang demikian perlu diadakan pengkajian ulang sistem pendidikan yang telah dijalankan. Arah ini harus dilakukan seperti amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 3 yang berbunyi : “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” Ayat 5 berbunyi, “pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Menyikapi pasal 31 ayat 3 dan 5 UUD 1945, pemerintah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan perubahan sistem pendidikan yang ada di Indonesia, tanpa melupakan agama yang merupakan pegangan hidup manusia. Ilmu dan teknologi yang diajarkan kepada generasi penerus harus memberikan dampak positif bagi perkembangan kemajuan bangsa, tanpa melupakan penanaman akhlak yang baik serta terbinanya persatuan dan kesatuan tanpa melupakan adat ketimuran. Berhubungan dengan pasal 31 ayat 3 UUD 1945 hasil amandemen, E. Mulyasa mengatakan :
“ Perlu dilakukan penataan terhadap sistem pendidikan secara kaffah (menyeluruh ), terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Dalam hal ini perlu diadakannya perubahan sosial yang memberi arah bahwa pendidikan merupakan pendekatan dasar dalam proses perubahan itu. pendidikan adalah kehidupan, untuk itu kegiatan harus dapat membekali peserta didik dengan kecakapan ( life skill atau life competency ) yang sesuai dengan lingkungan kehidupan dan peserta didik.”

Menyikapi asumsi diatas perlu adanya perubahan sistem pendidikan tentang kurikulum dalam rangka menciptakan output yang berkualitas dan bermutu yang dapat diterima pasar diera perdagangan bebas.
Untuk mencapai tujuan tersebut disusunlah program pendidikan yang memungkinkan santri mengenal, memahami, menghayati mengamalkan, dan mengembangkan yang mereka pelajari selama ini. Upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan yang mereka pelajari harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Siswa maupun santri sebagai salah satu objek atau output untuk peningkatan kualitas pendidikan terhadap sistem yang diterapkan. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen pendidikan, salah satunya sekolah atau pondok pesantren sehingga hasilnya pun dapat dinikmati dan menjadi tanggung jawab bersama. Untuk meningkatkan pendidikan elemen sekolah dan lembaga pendidikan lain berusaha mencari cara-cara baru (inovasi) yaitu mengusahakan peningkatan kualitas belajar yang dirasakan semakin menurun dengan sistem penyampaian yang baru sehingga diharapkan peserta didik menjadi manusia yang aktif, terampil mengatasi, dan memecahkan masalahnya sendiri.
Penerapan kelas unggulan dipondok pesantren Daar El-Qolam Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang merupakan salah satu cara untuk meningkatkan motivasi belajar santri. Dengan sistem ini diharapkan santri menjadi lebih terbuka dan kompetitif dalam belajar untuk masuk menjadi bagian dari kelas tersebut. Karena mereka akan merasa bangga jika masuk kedalam kelas unggulan. Motivasi yang kuat dalam belajar diharapkan tumbuh dan berkembang dalam diri setiap santri yang tidak masuk kedalam kelas unggulan. Mereka diharapkan terus berkompetisi untuk masuk menjadi bagian kelas unggulan tersebut. Semua ini harus didukung seluruh elemen dan komponen yang menunjang bagi situasi ini.
Penerapan kelas unggulan di Pondok Pesantren Daar El-Qolam harus diikuti dengan metode cara pembelajaran yang unggul. Pembelajaran yang unggul merupakan pembelajaran yang mengutamakan hasil untuk output yang baik dan memberikan peluang yang tinggi bagi guru dan santri untuk aktif, inovatif, didukung dengan sarana dan prasrana yang memadai dan bagus. Dalam pembelajaran yang unggul guru berfungsi sebagai motivator dan inspirator bagi santri dalam belajar memberikan kesempatan kepada santri untuk bertanya, berdiskusi dan bereksperimen agar santri benar-benar memahami dan menyerap terhadap pelajaran yang diberikan.
Dalam pembelajaran dikelas unggulan diharapkan terjadi pembaharuan terhadap bidang tertentu. Sarana olah raga dan sarana yang dapat memberikan keahlian bagi santri sebaiknya tersedia supaya santri menjadi sehat jasmani, rohani dan dapat praktek sesuai keahlian sehingga penerimaan pelajaran diharapkan lebih sempurna. Pembelajaran juga tidak akan terjadi verbalistis dan mampu menghasilkan santri yang terampil dan punya keinginan yang kuat untuk berusaha. Begitu santri yang telah menyelesaikan studinya diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan berusaha untuk menciptakan pekerjaannya bukan mencari pekerjaan. Bagi yang ingin kuliah, mereka diharapkan mempunyai semangat untuk belajar yang lebih tinggi lagi.

Cari Info lainnya di sini :

Gabung Yuk ...

Related Post :

Technology in Education from MagPortal.com